Pemprov Sultra Terima Penghargaan Setoran Pajak Terbesar 2021

155
Pemprov Sultra Terima Penghargaan Setoran Pajak Terbesar 2021
Penghargaan - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima penghargaan dengan kategori setoran pajak terbesar melalui (Surat perintah membayar (SPM) terbesar pada 2021 dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari di salah satu hotel Kendari pada Selasa (25/1/2022).(ISMU/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima penghargaan dengan kategori setoran pajak terbesar melalui Surat Perintah Membayar (SPM) terbesar pada 2021 dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari, di salah satu hotel di Kendari, Selasa (25/1/2022).

Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Nur Endang Abbas mengatakan, pihaknya selalu menekankan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk selalu taat membayar pajak pada semua kegiatan. Sehingga pada 2020 dan 2021 selalu ada pelaporan dari penerima pajak bahwa yang paling patuh dalam membayar pajak ialah pemprov.

BACA JUGA :  Mengenal Quick Count, Benarkah Akurat?

“Penghargaan ini merupakan suatu motivasi bagi kami untuk perbaikan kinerja,” ungkapnya.

Selain kategori setoran pajak terbesar melalui SPM yang diterima oleh Pemprov Sultra, KPP Pratama Kendari juga memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah kategori setoran pajak PBB terbesar yaitu kepada Kabupaten Konawe, Konawe Selatan (Konsel), dan Konawe Utara (Konut).

Kepala KPP Pratama Kendari Muhammad Yusrie Abbas mengatakan, banyak indikator pemberian penghargaan tersebut di antaranya adalah per sektor baik di bidang konstruksi, usaha perdagangan, pertambangan, dan jasa keuangan.

“Pertama dari setorannya, yang paling banyak kami beri apresiasi penghargaan,” ucapnya.

Ia berharap, dengan adanya penghargaan ini, Pemprov Sultra dan wilayah lainnya dapat meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak. Selain itu, ini juga dapat memacu wilayah lain untuk patuh membayar pajak. (b)


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini