Ratusan Anggota Tamalaki Patowonua Kolut Gelar Unjuk Rasa Soal Penertiban Tambang Ilegal

Ratusan Anggota Tamalaki Patowonua Kolut Gelar Unjuk Rasa Soal Penertiban Tambang Ilegal
Ratusan Oraganisasi Masyarakat (Ormas) dari Tamalaki Patowonua Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) melakukan unjuk rasa di Depan Mako Polres setempat meminta penegak hukum melakukan penertiban dan menindak perusahaan pelaku aktivitas penambangan nikel secara ilegal di wilayah tersebut, Kamis (27/5/2021). (Rusman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,LASUSUA- Ratusan Oraganisasi Masyarakat (Ormas) dari Tamalaki Patowonua Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) melakukan unjuk rasa di Depan Mako Polres setempat meminta penegak hukum melakukan penertiban dan menindak perusahaan pelaku aktivitas penambangan nikel secara liar di wilayah tersebut.

Aksi mimbar bebas itu di mulai di bundaran tuguh kelapa Lasusua, mako polres dan berakhir di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kamis (27/5/2021).

Ketua Tamalaki Patowonua Kolut Mansiral Usman mengatakan, pihaknya melakukan aksi tersebut setelah melihat beberapa fenomena dampak negatif dari beberapa perusahan yang melakukan aktivitas pertambangan tanpa dokumen lengkap di Kolut.

Kata dia, terjadinya insiden beberapa hari lalu menyebabkan salah satu anggota Tamalaki mendapat intimidasi saat adanya pertemuan dengan syabandar yang di hadiri kepala kantor unit penyelenggara pelabuhan kelas III Kolaka di salah satu Hotel Lasusua.

“Kita lihat sendiri dampak dari perusahaan pertambangan di Kolut sudah semakin memperihatinkan, bukan cuma dampak lingkungan tapi dampak sosial sudah terlihat setelah adanya tindakan intimidasi kepada keluarga kami,” kata Mansiral Usman Dalam orasinya.

Dalam aksi tersebut, pihaknya juga menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak kepolisian perihal penegakan hukum yang dinilai sangat lambat untuk masalah tambang illegal dan terkesan tutup mata padahal hampir tiap hari kapal tongkang lalu lalang mengirim ore keluar daerah.

Menurutnya, dibalik mulusnya aktivitas ekploitas tersebut di duga dilindungi oknum tertentu, olehnya itu dirinya meminta dengan tegas pihak kepolisian agar menyikapi persoalan aktivitas pertambangan tersebut.

“Saya minta dengan tegas kepada pihak baik Pemerintah Daerah (Pemda) Kolut, DPRD dan khususnya penegak hukum berani tegas menghentikan aktivitas penambangan yang tidak mengantongi izin,” ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan data yang dimilikinya beberapa perusahaan nikel belum memiliki terkait penggunaan pelabuhan seperti Terminal Khusus (Tersus) atau Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) tapi sudah digunakan bongkar muat ore.

“Keterlibatan syabandar sebagai penanggung jawab harus di pertanyakan, sebab kewenangannya sudah melampaui batas,” Tegasnya.

Setelah melakukan ujuk rasa di Mako polres, massa kemudian menggelar dialog langsung dengan Kapolres kolut AKBP Iwayang Riko Setiawan, setelah itu massa melanjutkan ke kantor DPRD untuk untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung.

Sementara itu, salah satu Anggota DPRD kolut dari komisi III Haidirman Sarira mengatakan, usai menerima pernyataan sikap massa aksi dirinya akan menyampaikan aspirasi tersebut ke Ketua DPRD dan akan melakukan Rapat Dengar Pedapat (RDP) ke dinas terkait seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Terkait aspirasi ini kita sudah terima, dan kita akan jadwalkan ulang kedepan dengan menghadirkan instansi terkait,” tandasnya. (b)

 


Kontributor: Rusman
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini