Tolak Tarif Murah Maxim, Pengemudi Ojol Protes di DPRD Sultra

461
Tolak Tarif Murah Maxim, Pengemudi Ojol Protes di DPRD Sultra
DEMO MAXIM - Ratusan pengemudi ojek online (ojol) di Kota Kendari mendatangi kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (14/7/2020). Mereka menuntut agar perusahaan transportasi online terbaru Maxim menyamakan tarif agar sesuai dengan tarif ojol lainnya. (Ramadhan Hafid/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Puluhan pengemudi ojek online (ojol) di Kota Kendari mendatangi kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (14/7/2020). Mereka menuntut agar perusahaan transportasi online terbaru Maxim menyamakan tarif agar sesuai dengan tarif ojol lainnya.

Koordinator lapangan (Korlap) Irwan mengatakan, pihaknya melakukan aksi karena adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Maxim. Sebab operator transportasi online asal Rusia itu dianggap mempermainkan tarif layanan roda dua di aplikasi.

“Pihak Maxim tidak mengindahkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Sultra pada 6 April 2020 lalu, terkait penyesuaian tarif. Dalam kesempatan itu, sudah ditandatangani kesepakatan penyesuaian tarif,” kata Irwan dalam orasinya.

Irwan menguraikan, tarif yang diterapkan oleh aplikasi Maxim merugikan ojol lainnya yakni Grab dan Gojek karena menerapkan tarif tidak sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 tahun 2019. Olehnya itu, mereka meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra dan DPRD Sultra untuk mendesak pihak Maxim melakukan penyesuaian tarif yang merujuk pada keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 348 tentang perhitungan biaya jasa sepeda motor yang berada di zona III.

Kemudian, mereka juga mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) agar memberikan sanksi administratif berupa suspensi sementara pada aplikasi Maxim sampai tarifnya sesuai dengan Keputusan Menteri Nomor 384 tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik.

“Masih ada beberapa tarif Maxim yang berubah yaitu tarif pengantaran makanan dan pengantaran barang. Padahal, sebelumnya pihak Maxim sudah sepakat untuk menyesuaikan semua tarifnya,” ujar Irwan.

Di tempat yang sama, juru bicara msyarakat Ojol Kendari, Sukur menjelaskan, berdasarkan keputusan menteri, tarif Ojol di zona III mulai Rp7.000 sampai Rp10.000. Namun, aplikasi Maxim di Kendari menerapkan tarif pengantaran makanan dan barang sebesar Rp4.000.

“Yang kami harapkan agar aplikasi Maxim mengikuti aturan, yaitu jangan menerapkan tarif di bawah Rp7.000. Sebab ini dapat merugikan ojol di Kendari,” katanya.

Anggota Komisi III DPRD Sultra, Salam Sahadia yang datang menemui massa aksi mengatakan, pihaknya sudah menyepakati bahwa Maxim akan menyesuaikan tarifnya. Namun, yang disesuaikan adalah tarif untuk penumpang, sementara barang dan makanan belum disesuaikan.

“Kita akan agendakan kembali RDP pekan depan, memanggil Dishub, Diskominfo dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sultra, serta pihak ojol yakni Maxim, Grab dan Gojek,” kata politikus Demokrat itu. (B)

 


Kontributor: Ramadhan Hafid
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini