ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dihapusnya utang PDAM Kota Kendari oleh pemerintah, membuat perusahaan daerah milik pemerintah kota Kendari ini optimis tingkatkan pelayanan.
Dirut PDAM Kota Kendari, Damin mengatakan, dengan dihapusnya utang membuat pihaknya lebih fleksibel dalam mengembangkan usahanya.
Sejauh ini diakuinya, salah satu faktor yang menghambat perkembangan PDAM Kota Kendari adalah utang yang sangat besar.
“Utang kita selama ini Rp 63 Miliar, tetapi dengan dihapusnya akan membuat kami lebih fokus dalam hal pengembangan pelayanan ke masyarakat,” jelasnya, di ruang kerjanya, Senin (21/3/2016). Damin mengungkapkan, saat ini aturan main yang diterapkan pemerintah adalah utang yang ada di PDAM dijadikan sebagai modal pemerintah ke PDAM.
Namun begitu terangnya, untuk saat ini pihaknya belum bisa mengusulkan peminjamn modal dipihak ketiga. Sebab saat ini kebijakan penghapusan utang baru diterapkan.
“Fokus kami saat ini adalah bagaimana membenahi pelayanan. Sebab dengan begitu tidak ada lagi keluhan dari masyarakat,” terangnya.
Penulis: Rasman Saputra
Editor: Tahir Ose