Wajah Lama Dominasi Bakal Calon Rektor UHO

pilrek uho
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Panitia pemilihan rektor (Pilrek) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan hanya ada 6 bakal calon rektor yang akan bertarung pada pilrek ulang ini. Dari jumlah tersebut, wajah lama masih mendominasi.

pilrek uho
Ilustrasi

Ketua Pilrek UHO Hilaludin Hanafi mengatakan, dari 170 dosen yang berhak mengikuti tahapan ini, hingga pendaftaran ditutup Kamis (3/11/2016) kemarin pukul 16.30 Wita, ada 19 orang yang mengembalikan formulir dan hanya ada tujuh orang menyatakan kesediaan menjadi bakal calon rektor.

Ketujuhnya adalah Muhammad Zamrun, Buyung Sarita, Nurlansi, Lasara, La Rianda, La Ode Santiaji Bande dan Aidin. Dua nama terakhir merupakan wajah baru dalam bursa pilrek UHO kali ini. La Ode Santiaji Bande merupakan dosen di Fakultas Pertanian dan Aidin dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB)

“Namun dari tujuh nama tersebut, satu orang dinyatakan gugur yakni Aidin,” ungkap Hillaludin, Jumat (4/10/2016).

Rencananya, hari ini La Ode Santiaji akan menyampaikan visi dan misinya di ruang Senat UHO. Lima bakal calon rektor lainnya tidak lagi menyampaikan visi misi karena sudah lulus 10 besar tahap penjaringan sebelumnya.

Selanjutnya, Senin 7 November nanti anggota senat akan melakukan pemilihan internal untuk mendapatkan tiga nama yang akan berebut 35 persen suara menteri untuk menjadi orang nomor satu di kampus hijau itu pada 14 November nanti. Jika sebelumnya ada 117 anggota senat yang memiliki hak suara, kini hanya tersisa 97 anggota senat.

(Berita Terkait : Pilrek UHO Diulang, 20 Anggota Senat Dicoret Karena Alasan Ini)

Sebelumnya, pilrek UHO tahap pertama yang digelar pada 13 Juni 2016 lalu berjalan lancar.  Dari tahapan ini, ada tiga nama yang keluar sebagai calon rektor UHO yaitu Muhammad Zamrun yang memperoleh suara tertinggi dengan 63 suara, disusul Buyung Sarita dengan 32 suara dan La Rianda dengan 12 suara.

Namun, pilrek UHO yang rencananya digelar 9 September 2016 terpaksa ditunda. Penundaan tersebut bahkan sampai tiga kali karena ada sekolompok masyarakat yang melaporkan tahapan pilrek ke Ombudsman RI, sehingga Kemenristek Dikti memutuskan untuk menunda pilrek tersebut.

Barulah pada 31 Oktober 2016, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) bersurat kepada Ketua Senat UHO untuk segera melaksanakan tahapan pilrek.

Dalam surat itu, ada tiga poin yang diinstruksikan kemristekdikti kepada senat UHO, yaitu menata ulang keanggotaan senat yang tidak sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam Statuta dan OTK UHO dengan mengeluarkan 20 orang dari keanggotaan senat, terdiri dari 7 anggota senat yang berasal dari UPT non akademik dan 13 anggota senat yang berasal dari unit organisasi yang tidak tercantum dalam OTK. Instruksi kedua melakukan proses pemilihan ulang calon rektor dan terakhir menetapkan jadwal pilrek UHO. (A)

 

Reporter: Ilham Surahmin/Sitti Nurmalasari/Sri Rahayu
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini