Demo Penutupan Perusahaan Tambang di Kolut Sempat Ricuh

252
Demo Penutupan Perusahaan Tambang di Kolut Sempat Ricuh
DEMO - Aksi demonstrasi yang dilakukan puluhan pemuda dan mahasiswa di Kolut terkait penutupan perusahaan pertambangan berakhir ricuh, Rabu (8/7/2020). (Rusman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Aksi demonstrasi yang dilakukan puluhan pemuda dan mahasiswa di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait penutupan sejumlah perusahaan pertambangan yang beroperasi di daerah itu berakhir ricuh, Rabu (8/7/2020).

Massa aksi tersebut hendak menemui ketua gugus Covid-19. Tak kunjung ditemui, massa aksi akhirnya bentrok dengan aparat keamanan.

Semula, para mahasiswa melakukan aksi di Bundaran Tugu Kelapa, kemudian melanjutkan aksinya di kantor badan penanggulangan bencana daerah (BPBD). Mereka meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolut melalui ketua gugus tugas harus bersikap tegas terhadap aktivitas pertambangan yang masih aktif, sementara sudah puluhan karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Salah satu kordinator aksi Samsu Alam dalam orasinya mengatakan, aksi demonstrasi tersebut merupakan aksi kedua guna menuntut pemberhentian sementara aktivitas pertambangan di wilayah Kecamatan Batu Putih karena sudah meresahkan warga sekitar.

Kata dia, dengan bertambahnya kasus positif Covid-19, pemerintah harusnya mengambil langkah tegas sebelum virus mematikan tersebut semakin meluas.

“Kami hanya meminta penutupan sementara aktivitas pertambangan itu, kenapa pemerintah sampai hari ini belum melakukan tindakan dan saat ini sudah jelas klaster kasus positif berasal dari karyawan,” kata Samsu Alam.

Setelah lama berorasi secara bergantian, para mahasiswa memaksa masuk ke dalam kantor meminta bertemu langsung dengan ketua gugus, namun suasana memanas saat mereka saling dorong dengan polisi dan satpol PP. Tak berapa lama massa berhasil menemui sekretaris gugus tugas dan melakukan dialog.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kolut Taupiq S. mengatakan, setelah melihat tuntutan mahasiswa tersebut, pihaknya telah mengirimkan surat kepada pihak perusahaan, namun pihaknya tidak bisa berbuat banyak menutup aktivitas pertambangan. Sebab, Pemda Kolut sudah tidak ada kewenangan.

“Ada surat kami kirim ke perusahaan melalui camat meminta pihak perusahaan secara mandiri untuk menghentikan aktivitasnya terkait bagian pencegahan dan penanganan Covid-19. Sebab keberadaan perusahaan pertambangan itu semua sudah kewenangan provinsi,” ujarnya.

Untuk diketahui, total positif Covid-19 di Kolut kini sudah menyentuh angka 65 kasus. (b)

 


Kontributor: Rusman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini