ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari memimpin rapat evaluasi manajemen aset Pemerintah Kota Kendari guna melengkapi data Kota Kendari pada Monitoring Center for Prevention (MCP) korsupgah KPK.
Rapat ini berlangsung di ruang rapat Sekda Kota Kendari, pada Kamis (9/9/2021), yang turut dihadiri oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kadis Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Kadis Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kabag Hukum, Lurah Kendari Caddi, Lurah Purirano dan Sekretaris serta sejumlah Kabid dan kepala seksi di BKAD dan Dinas Perumahan.
Sekda Kota Kendari Nahwa Umar, membeberkan terkait adanya sejumlah persoalan terhadap beberapa aset pemerintah Kota Kendari, seperti tidak memiliki sertifikat serta ada pihak yang mengaku memiliki aset tersebut.
Nahwa mencontohkan, beberapa sekolah termasuk beberapa lahan milik Pemerintah Kota Kendari diklaim warga meskipun mereka tidak memiliki alasan atas hak yang kuat.
Katanya, untuk mengatasi sejumlah persoalan itu Pemkot Kendari terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak agar persoalan tersebut bisa terselesaikan dengan segera, salah satunya dengan Badan Pertanahan Negara (BPN).
“Tahun 2021 Pemerintah Kota Kendari mengusulkan pembuatan sebanyak 185 sertifikat dari 300 sertifikat yang ditargetkan, dan saya harap usulan sertifikat yang disampaikan Kota Kendari bisa segera ditindaklanjuti oleh BPN, untuk melengkapi laporan kami di Korsupgah KPK,” Terang Nahwa.
Sementara, Kepala Seksi Pengadaan dan Pengembangan Pertanahan Kota Kendari, Lerry Aquardo Tangginan, menuturkan, pihaknya sudah menerima usulan pembuatan sertifikat dari pemerintah Kota Kendari, namun karena keterbatasan blanko sertifikat sehingga pihaknya belum mencetak.
“Dari semua usulan Pemkot, baru 85 yang sudah siap cetak namun kami kekurangan blanko sehingga sertifikat itu belum diterbitkan,” ucapnya.
Kata dia, apabila blanko sertifikat telah tersedia maka sertifikat milik Pemkot Kendari akan segera dicetak. Namum belum bisa dipastikan waktunya karena masih menunggu blanko.
Di tempat itu juga, Sekretaris Inspektorat Kota Kendari Eni Misni Arwati membeberkan bahwa berdasarkan data MCP Kota Kendari, poin manajemen aset khusus untuk sertifikat masih sangat rendah.
Untuk itu, ia mengharapkan agar sertifikat aset pemerintah Kota Kendari yang diusulkan ke BPN bisa segera terbit untuk mengangkat poin manajemen aset.
“Jika sertifikat aset pemkot ini sudah terbit, bisa menambah poin MCP kita yang masih rendah saat ini,” tutupnya. (B)
Kontributor : Bima Lotunani
Editor: Ilham Surahmin