ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Pol Merdisyam menjelaskan ada dua tahapan dalam proses investigasi yang dilakukan tim Markas Besar (Mabes) Polri, salah satunya uji forensik balistik.
Kata Merdy, terhadap bukti-bukti selongsong peluru baik yang ditemukan oleh tim inafis maupun oleh mahasiswa yang diserahkan ke kepolisian melalui Ombudsman RI perwakilan Sultra, saat ini sedang dilakukan uji forensik balistik di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Makassar.
(Baca Juga : Tiga Proyektil Peluru Diuji Balistik ke Australia dan Belanda)
Namun, menurut polisi berpangkat satu bintang ini, untuk menjaga objektivitas dan independensi terhadap hasil uji balistik, selain dilakukan di Makassar, uji selongsong dan proyektil ini juga akan dilakukan di luar negeri antara Belanda dan Australia.
“Karena yang diperiksa ini adalah anggota Polri, sementara Puslabfor tersebut milik Polri. Maka untuk menjaga objektivitas dan independensi, dilakukan pemeriksaan di Puslabfor yang ada di salah satu negara, kemungkinan kalau bukan Belanda, ya Australia,” jelas Merdisyam di Mapolda Sultra, Rabu (16/10/2019).
(Baca Juga : Kapolda Sultra: Investigasi Kasus Penembakan Dilakukan Tanpa Ditutup-tutupi)
Dikatakan Merdy, soal perkembangan hasil uji forensik balistik akan diumumkan oleh Mabes Polri. Namun, pihaknya belum mengetahui secara pasti kapan perkembangan itu akan diumumkan.
Merdy pun merespon soal hasil investigasi oleh Komisi untuk orang hilang dan tindak kekerasan (KontraS) bahwa bukan hanya Randi yang tewas tertembak, namun Muhammad Yusuf Kardawi juga tewas diduga tertembak di bagian kepala.
“Polisi hanya berdasarkan bukti hasil alat bukti materil yang ada, itu yang saat ini dipegang oleh pihak kepolisian sebagai dasar pembuktian,” pungkasnya. (b)