Kejari Periksa Mantan Kepala DKP Baubau Terkait Korupsi

662
Kepala Kejari Kota Baubau, Gasper Kase.
Gasper Kase

ZONASULTRA.COM,BAUBAU– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), memeriksa mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Baubau Sadidi, Rabu (27/7/2019). Ia diperiksa terkait kasus korupsi retribusi tempat pelelangan ikan (TPI) tahun 2017.

Sadidi dipanggil untuk bersaksi. Pasalnya Kejari Baubau menduga oknum pegawai DKP terlibat dalam dugaan korupsi TPI Kota Baubau itu.

“(Ada kemungkinan) mereka dinaikan statusnya jadi tersangka. Tergantung bagaimana keterlibatannya dalam kasus (korupsi TPI Kota Baubau) itu,” terang Kepala Kejari Kota Baubau, Gasper Kase.

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

Kasus ini sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan pada Juni 2019 oleh Kejari Baubau. Hanya saja, belum ada oknum yang ditetapkan jadi tersangka. Alasannya, Kejari Baubau belum menemukan dua alat bukti.

“Nanti lewat pemeriksaan (saksi) ini baru bisa kita bisa menemukan bukti yang cukup,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Baubau, La Ode Rubiani.

Saat ini Kejari Baubau sendiri sudah beberapa kali memeriksa saksi tetapi enggan dirincikan oleh Rubiani. Untuk pegawai DKP sendiri sudah dua orang yang diperiksa yakni mantan bendahara serta mantan Kepala DKP Baubau Sadidi.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

“Dalam kasus ini kami mentaksir kerugian negara sekitar Rp300 juta. Itu perkiraan kami sementara,” imbuh Rubiani.

Untuk diketahui, Korupsi retribusi TPI Wameo, Kota Baubau tersebut pernah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2018. Kemudian April 2019, Kejari lalu melakukan penyelidikan soal kasus ini. (A)

 


Penulis : M6
Editor : M Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini