ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kini tengah berbenah mengoptimalkan pelayanan berbasis daring atau online sembari mempersiapkan new normal. Berbagai aplikasi yang melekat di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Berbagai aplikasi pelayanan kami telah hadirkan untuk tetap memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat. Saya yakin pelayanan yang kami berikan selain menghemat biaya dan waktu, juga dapat meminimalkan kontak langsung sehingga mampu mencegah penyebaran virus corona,” kata Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, Rabu (10/6/2020).
Aplikasi yang dimaksud di antaranya Aplikasi Layanan Integrasi Kendari (LAIKA). Aplikasi ini kata Sulkarnain adalah sebuah sistem manajemen administrasi kependudukan yang ada di kelurahan, bertujuan untuk mempermudah kinerja penyelenggaraan pelayanan di kelurahan dan kecamatan.
“Dulu kalau mengurus keterangan masih manual. Sekarang sudah online. Sudah terkomputerisasi sehingga mempermudah pelayanan. Masyarakat bisa akses dilaman www.kendarikota.go.id sub domain LAIKA. Jadi masyarakat tidak perlu repot-repot lagi ke kantor kelurahan,” kata Sulkarnain.
Selanjutnya, layanan perizinan online dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). Menurut Sulkarnain, dengan mengkases byt.ly/ptsp.kendari atau menscreen barcode yang tersedia di media sosial Facebook DPM-PTSP Kendari, masyarakat tidak harus datang ke unit pelayanan.
Baca Juga :
Kota Kendari Bersiap Hadapi New Normal
“Kami juga memberikan kemudahan dengan cara mengirimkan berkas perizinan yang sudah jadi secara online kepada warga, dengan syarat warga mencantumkan alamat email dalam formulir perizinan yang diberikan,” jelasnya.
Ia juga menyebut, produk seperti surat izin usaha perdagangan (SIUP) maupun izin usaha pemondokan (kos-kosan) juga sudah diterbitkan secara online. Pemohon bisa mencetak produk perizinan itu secara mandiri dan tidak perlu lagi datang ke dinas terkait.
Ketiga, Layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dari Disdukcapil Kota Kendari. Warga Kota Kendari saat ini, bisa mengurus berbagai administrasi kependudukan seperti akta kelahiran, e-KTP, kartu keluarga (KK) dan dokumen lainnya hanya dengan menghubungi call center (WhatsApp) 11 kecamatan.
Untuk masyarakat yang berdomisili di Kecamatan Mandonga bisa menghubungi 085240084001, Kecamatan Kendari 085342975364, Kecamatan Baruga 082189489168, Kecamatan Poasia 085241662324, Kecamatan Kendari Barat 085299898547, Kecamatan Abeli 081248039545, Kecamatan Wuawua 082284483067, Kecamatan Kadia 082347310216, Kecamatan Puuwatu 081341696308, Kecamatan Kambu 082239036338.
“Khusus untuk layanan akta pencatatan sipil, masyarakat juga bisa menghubungi 08115554672. Kemudian jika ada yang ingin update, restore dan konsolidasi data bisa menghubungi 085241844848 serta layanan permintaan data 087838124762,” bebernya.
Ia pun berharap, beragam inovasi yang dihadirkan pihaknya bisa memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi warga yang ingin mengurus administrasi dan izin lainnya di tengah pandemi Covid-19.
“Sembari mempersiapkan new normal, tentu inovasi kita ini mungkin bisa jadi salah satu cara memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kota yang kita cintai ini,” tutup Sulkarnain. (B)