ZONASULTRA.COM, KENDARI– Peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang hendak melakukan ujian di Kota Kendari, wajib melaksanakan tes swab antigen.
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Nahwa Umar. Ia mengatakan, pihaknya mewajibkan swab antigen dikarenakan apabila ada yang positif, akan dipindahkan ke ruangan tes khusus yang disediakan oleh Pemerintah Kota Kendari.
Kata Nahwa, kebijakan tersebut dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19 saat proses tes CPNS yang berlangsung di Kota Kendari.
“Jadi, positif Covid-19 harus menggunakan pakaian alat pelindung diri (APD) lengkap. Dan juga, peserta yang positif Covid-19 akan lakukan tes di ruangan yang sudah kami siapkan, dan harus pakai APD lengkap,” terang Nahwa saat ditemui usai rapat paripurna DPRD, Senin (17/8/2021).
“Tentunya, penyebaran Covid-19 itu yang dihindari, kami tidak ingin hal itu terjadi,” tambahnya.
Untuk ruangan Tes CPNS sendiri, lanjut Nahwa, masih menggunakan gedung yang lama. Gedung tersebut digunakan tahun lalu untuk lokasi tes CPNS.
Nahwa juga mengatakan bahwa tidak benar terkait syarat vaksin menjadi tiket masuk tes CPNS. Peserta juga tidak harus melakukan isolasi mandiri bagi yang berasal dari luar daerah.
“Syarat vaksin itu tidak ada, hanya swab antigen, dan kalau positif seperti yang saya bilang tadi, ditempatkan di ruangan khusus dengan APD. Mengenai isolasi tidak ada, yang penting dia merasa sehat, dengan bukti swab,” terangnya. (B)